Aplikasi Cek Status Pernikahan Seseorang Dengan NIK KTP

Diposting pada
Advertisements
Aplikasi Cek Status Pernikahan Untuk Mengecek dan Melacak Data Nikah Seseorang Dengan NIK KTP Secara Online
Aplikasi Cek Status Pernikahan Untuk Mengecek dan Melacak Data Nikah Seseorang Dengan NIK KTP Secara Online

Aplikasi cek status pernikahan sebenarnya sudah diluncurkan oleh Kemenag sejak tahun 2018 lalu. Namanya adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah atau yang biasa disebut SIMKAH. Kehadiran SIMKAH ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengecek status pernikahan calon pasangannya dengan mudah dan cepat. Jadi Anda tidak perlu lagi repot-repot mengecek buku nikah.

Meskipun sudah diluncurkan beberapa tahun lalu, namun nyatanya masih banyak masyarakat belum mengetahui aplikasi SIMKAH. Jika Anda adalah salah satu yang belum mengetahuinya, bisa kok menyimak pembahasan dibawah ini.

Kita akan mencari tahu bersama mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah persembahan Kemenag. Tanpa banyak basa-basi, yuk mari langsung disimak selengkapnya dibawah ini.

Apa itu SIMKAH?

SIMKAH adalah aplikasi yang didesain untuk melakukan pencatatan nikah mutakhir berbasis website. Data yang dimuat di SIMKAH sudah terintegrasi langsung dengan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) Kementrian Keuangan dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kementrian Dalam Negeri.

Dengan begitu, seluruh data memiliki informasi yang valid dan tidak perlu diragukan lagi keabsahannya. Website SIMKAH akan terus mengupdate informasi terbaru dari waktu ke waktu supaya tidak ketinggalan pembaharuan yang terjadi di masyarakat.

Lebih hebatnya lagi, integrasi data SIMKAH dilakukan secara nasional dan bukan lagi menurut daerah tertentu. Hal ini memungkinkan setiap orang mencari tahu status pernikahan calon pasangan dari luar daerah sekalipun.

Bagaimana, solusi yang benar-benar memudahkan masyarakat bukan? Karena memang ini adalah tujuan utama dari Kemenag dalam memudahkan setiap orang menggali informasi yang berhubungan dengan status pernikahan.

Situs Resmi dari Aplikasi Cek Status Pernikahan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwasannya aplikasi mengecek status pernikahan ini berbasis website. Itu artinya Anda tidak perlu menginstall aplikasi tambahan di ponsel.

Anda hanya perlu membuka website https://www.simkah.kemenag.go.id. Alamat tersebut bisa diakses lewat browser di HP Android, iPhone (iOS), laptop, komputer ataupun PC. Bebas ingin menggunakan apa untuk membuka laman satu ini.

Jangan khawatir meskipun Anda masih tergolong awam, karena website SIMKAH didesain dengan sangat sederhana dan mudah dipahami oleh setiap orang.

Tidak ada navigasi menu yang beragam dan membuat Anda pusing ketika baru pertama kali melihatnya. Sebab, yang ada disana hanyalah rubrik untuk menginput NIK.

Silahkan Anda isi rubrik tersebut dengan NIK dari orang yang hendak dicek status pernikahannya. Setelah selesai memasukkan NIK, maka bisa langsung mengecek.

Tidak butuh waktu lama bagi SIMKAH untuk menampilkan status pernikahan orang tersebut. Apakah belum pernah menikah sebelumnya atau sudah. Anda bisa mendapatkan informasi tersebut secara jelas dan pastinya valid.

Meskipun hadir dengan tampilan yang sederhana, namun soal keamanan sudah pasti terjamin. Tidak perlu khawatir dengan kebocoran data atau semacamnya.

Sebagai situs resmi dari pemerintah, SIMKAH sudah pasti menjamin keamanan data setiap orang dengan sangat baik.

Kelebihan SIMKAH Aplikasi Cek Status Pernikahan

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih memuaskan, Kemenag terus memperbaharui aplikasi cek status nikah online miliknya. SIMKAH mendapatkan pembaharuan ke versi terbaru dengan berbagai macam keunggulannya.

Dimulai dari pengisian data untuk mengecek NIK seseorang yang jauh lebih mudah dan praktis. Bahkan orang awam sekalipun sekarang bisa mengakses fitur pengecekan status pernikahan dengan cepat.

Tidak banyak rubrik atau kolom pengisian yang perlu diisi. Melainkan hanya satu kolom saja dan itupun terpampang dengan jelas.

Selain mudah diakses, SIMKAH menjamin setiap orang tidak bisa memalsukan dokumen yang mereka miliki. Perubahan dokumen dilakukan segera seiring pencatatan pelaksanaan nikah.

Cara Mengecek Status Pernikahan Secara Online

Selain melalui website SIMKAH, Anda bisa juga mengakses situs lain seperti wargaklampid-dispendukcapil miliknya pemerintah Surabaya untuk mengecek status pernikahan. Namun sayang, ini terbatas pada data pernikahan yang terdaftar di Dukcapil Surabaya.

Simak berikut ini cara cek status pernikahan seseorang secara online dari NIK KTP menggunakan aplikasi.

  • Pertama, silahkan Anda buka website https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app/login
  • Setelah itu, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK, email, nomor telepon dan lain sebagainya
  • Pastikan Anda sudah berhasil membuat akun
  • Sekarang Anda perlu login
  • Masukkan username dan password di kolom yang tersedia
  • Kemudian klik Login
  • Selanjutnya, pilih menu Takon ID
  • Ikuti dengan memilih Cek Status Kependudukan
  • Klik opsi KTP-EL dan isikan NIK orang yang ingin dicek statusnya
  • Selesai

Demikianlah ulasan lengkap mengenai aplikasi cek status pernikahan SIMKAH untuk mengecek status nikah seseorang dari NIK secara online. Melalui website ini Anda bisa mendaftarkan pernikahan dan mendapat informasi lain yang berhubungan dengan pernikahan. Selamat mencoba!


Baca artikel dan berita menarik lainnya dari Trestle On Tenth di Google News