Aplikasi Perhitungan PPh 21 Excel GRATIS Terbaru dan Lengkap

Diposting pada
Advertisements
Download Software Aplikasi Perhitungan PPh 21 Excel Terbaru Untuk Karyawan Adapula Gross Up
Download Software Aplikasi Perhitungan PPh 21 Excel Terbaru Untuk Karyawan Adapula Gross Up

Aplikasi perhitungan PPH 21 Excel adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan sehari-hari khususnya bagi Anda yang bekerja di divisi pengurus pajak karyawan. Apabila masih belum terbiasa menggunakan software, maka memanfaatkan file berbasis Excel bisa menjadi solusi yang tepat. Anda tidak perlu menggunakan suatu skill secara khusus agar dapat mengoperasikannya.

PPh 21 adalah pemotongan terhadap penghasilan yang dibayarkan oleh orang pribadi sehubungan dengan jabatan, pekerjaan, kegiatan, dan jasa. PPh 21 karyawan dihitung berdasarkan penghasilan rutin per bulan. Untuk mereka yang gajinya dibawah Rp. 4,5 juta per bulan, maka tidak dikenakan pajak.

Agar Anda lebih memahami tentang aplikasi perhitungan PPH 21 Excel maka bisa menyimak uraian dibawah ini.

Aplikasi PPh 21 Excel Gratis Terbaru Untuk Karyawan

Setiap orang yang berpenghasilan diatas Rp. 4,5 juta diwajibkan membayar pajak kepada negara. Adapun penghasilan yang dimaksud disini berupa tunjangan, honorarium, upah, dan pembayaran lainnya.

Ini berlaku bagi seluruh model pendapatan, baik itu menjadi karyawan di kantor maupun menjalankan usaha sendiri.

Sehubungan dengan pembayaran pajak penghasilan, pemerintah menetapkan kelompok Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. Kelompok PTKP terdiri dari mereka yang setiap bulannya berpenghasilan tidak sampai Rp. 4,5 juta.

Sehingga, karyawan kantor yang setiap bulannya menerima gaji Rp. 3 juta tidak dikenakan pajak. Ketentuan ini sesuai dengan PMK Nomor 101/PMK.010/2016 yang diberlakukan sejak 1 Januari 2016 lalu.

Baca juga : Aplikasi Nota Penjualan Excel GRATIS Untuk Invoice, Faktur, dll

Inti dari ketetapan tersebut adalah pajak dibebankan kepada mereka yang berpenghasilan setidaknya Rp. 54 juta per tahun, masih berstatus single dan tidak mempunyai tanggungan.

Oh iya, penting untuk Anda perhatikan bahwasannya PPh 21 bisa berubah kapan saja sesuai kebijakan pemerintah. Sehingga, kedepannya mungkin bisa berubah dan tidak sama lagi dengan ketetapan yang sudah disebutkan tadi.

Bagi karyawan yang sudah mempunyai tanggungan baik itu istri atau anak, maka akan semakin besar penghasilan per bulan yang tidak dikenai pajak. Apabila Anda sudah memiliki gaji rutin per bulan dan tidak ada tanggungan, mungkin bisa merencanakan untuk segera menikah agar PPh 21 dan PTKP semakin kecil.

Sebagai orang awam, Anda tentu bertanya-tanya berapa tarif PPh 21? Jawabannya adalah menyesuaikan berapa penghasilan seseorang. PPh 21 bersifat progresif yang berarti nilainya semakin besar menurut penghasilan per bulan. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Penghasilan Rp. 54 juta per bulan : 5%.
  • Penghasilan Rp. 50 juta – Rp. 250 juta per bulan : 15%.
  • Penghasilan Rp. 250 juta – Rp. 500 juta per bulan : 25%.
  • Penghasilan diatas Rp. 500 juta per bulan : 30%.

Melihat berapa persen pajak yang perlu dibayarkan menurut penghasilan karyawan diatas rasanya tidak terlampaui memberatkan. Karena untuk 30% sendiri diberlakukan kepada mereka yang per bulan mampu menghasilkan uang Rp. 500 juta.

Untuk perhitungan PPh 21 lebih lanjut, mari kita buatkan contoh. Roni adalah karyawan di PT. Berkah Abadi dan belum menikah. Ia bekerja sejak Januari 2018 dengan gaji pokok Rp. 6 juta per bulan dan menerima uang tunjangan Rp. 1 juta per bulan.

Disisi lain, Roni perlu membayar premi pensiun Rp. 200 ribu per bulan. Berapa PPh yang harus dibayar Roni setiap bulan?

  • Gaji : Rp. 6 juta.
  • Tunjangan Rp. 1 juta.
  • Total penghasilan bruto : Rp. 7 juta.

Pengurang

  • Biaya jabatan 5% x Rp. 7.000.000 = Rp. 350 ribu.
  • Iuran pensiun = Rp. 200 ribu.
  • Total pengurang = Rp. 550 ribu.

Penghasilan neto per bulan = Rp. 7 juta – Rp. 550 ribu = Rp. 6.45 juta.
Penghasilan neto per tahun = Rp. 6.45 juta x 12 = Rp. 77.4 juta.
Penghasilan tidak kena pajak Rp. 54 juta, maka dasar pengenaan pajaknya adalah Rp. 77.4 juta – Rp. 54 juta = Rp. 23.4 juta.
Dalam kasus ini, Roni dikenakan tarif 5% karena pendapatan netto dibawah Rp. 50 juta per tahun.
PPh 21 yang perlu diangsur Roni per tahun ini adalah Rp. 1.170.000.

  • Pajak PPh 21 yang wajib diangsur oleh Roni per bulan menjadi Rp. 1.170.000/12 = Rp. 97.500.

Jika tertarik ingin download aplikasi perhitungan PPH 21 Excel otomatis secara gratis untuk karyawan full versi terbaru, maka bisa langsung klik link yang ini.

Demikianlah ulasan kami tentang aplikasi perhitungan PPh 21 Excel gratis untuk menghitung pajak karyawan terbaru. Semoga ulasan ini yang telah dilengkapi dengan file Excel dengan format XLS ini dapat bermanfaat bagi Anda. Selamat menghitung pajak dan jadilah wajib pajak yang tertib!

Baca juga : Download Aplikasi Penjualan Berbasis Web Gratis


Baca artikel dan berita menarik lainnya dari Trestle On Tenth di Google News