Cara Verifikasi Nomor HP Terdaftar KJP Plus & KJMU [2023]

Diposting pada
Advertisements
Cara Verifikasi Data Nomor HP Terdaftar KJP Plus dan KJMU
Cara Verifikasi Data Nomor HP Terdaftar KJP Plus dan KJMU

Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah sebuah program yang bertujuan membantu siswa/siswi berumur 6 hingga 21 tahun yang kurang mampu, sehingga mereka dapat mendapatkan layanan pendidikan yang optimal.

Untuk memastikan penerima manfaat Program KJP Plus dan KJMU dapat menggunakan fasilitas ini, verifikasi data diperlukan.

Persyaratan untuk Verifikasi Data

Sebelum memulai proses verifikasi, pastikan Anda telah menyiapkan:

  • KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data.
  • Bagi yang sudah menerima KJP Plus – KJMU sebelumnya, harap siapkan Kartu ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.
  • Bagi wali murid yang mendaftarkan lebih dari satu anak, wajib mengisi data sebanyak jumlah anak yang didaftarkan.

Cara Verifikasi Nomor HP KJP

Mengisi Nama Lengkap Wali

Pastikan Anda mengisi nama Wali/Orang Tua sesuai dengan yang didaftarkan untuk KJP Plus dan KJMU.

Mengisi NIK Wali

Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wali/Orang Tua sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

Mengisi Nama Lengkap Siswa

Pastikan mengisi nama lengkap anak Anda yang sedang diajukan perpanjangan atau permohonan baru KJP Plus – KJMU.

Mengisi NIK Siswa

Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

Mengisi Nomor Rekening Tabungan KJP Plus – KJMU

Isi nomor rekening Bank DKI yang menjadi penerima KJP. Untuk yang berstatus pengajuan baru, lewati langkah ini.

Mengisi Nomor HP

Isi nomor HP yang sudah terdaftar di KJP. Jika nomor sudah tidak aktif, gunakan nomor baru yang masih aktif, dan pastikan juga WhatsApp terpasang.

Konfirmasi Lewat SMS

Jika Anda mengisi verifikasi dengan nomor baru, Bank DKI akan mengirimkan SMS konfirmasi.

Balas SMS tersebut ke 6351 dengan format “KJP Tanggal Lahir Anak Tanggal Lahir Wali”.

Penting Untuk Diketahui

  • Jika nomor tidak aktif, cantumkan nomor baru untuk verifikasi, atau hubungi customer service Bank DKI untuk penggantian nomor.
  • Jangan mengganti-ganti nomor HP yang sudah terdaftar ke Dinas Pendidikan atau Bank DKI.

Setelah selesai, pastikan untuk mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI untuk kelancaran komunikasi terkait Program KJP Plus dan KJMU.

Panduan pendaftaran dan pengkaitan rekening ke JakOne Mobile dapat dilihat di sini.

Informasi tentang verifikasi nomor HP dapat Anda bagikan kepada pendaftar KJP Plus/KJMU lainnya agar mereka juga dapat melengkapi data dengan benar.

FAQ

  1. Apa itu Program KJP Plus dan KJMU?
    • Program KJP Plus dan KJMU adalah inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan pendidikan optimal kepada siswa/siswi berumur 6 hingga 21 tahun yang kurang mampu.
  2. Mengapa verifikasi data nomor HP diperlukan?
    • Verifikasi data nomor HP diperlukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat Program KJP Plus dan KJMU dapat menggunakan fasilitas ini dengan lancar.
  3. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan verifikasi?
    • Sebelum memulai proses verifikasi, pastikan Anda telah menyiapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan, serta Kartu ATM KJP Plus dan Buku Tabungan bagi yang sudah menerima KJP Plus – KJMU sebelumnya.
  4. Apa yang harus dilakukan jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif?
    • Jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif, Anda dapat mencantumkan nomor baru untuk melakukan verifikasi. Jika perlu, hubungi customer service Bank DKI untuk melakukan penggantian nomor.
  5. Bagaimana jika saya memiliki lebih dari satu anak yang menerima KJP Plus dan KJMU?
    • Jika Anda memiliki lebih dari satu anak yang menerima KJP Plus dan KJMU, Anda wajib mengisi data sebanyak jumlah anak yang Anda daftarkan. Pastikan data setiap anak terisi dengan benar.

Baca artikel dan berita menarik lainnya dari Trestle On Tenth di Google News